RSS
Write some words about you and your blog here

Akuntan Publik Diduga Terlibat

JAMBI, KOMPAS.com - Seorang akuntan publik yang membuat laporan keuangan perusahaan Raden Motor untuk mendapatkan pinjaman modal senilai Rp 52 miliar dari BRI Cabang Jambi pada 2009, diduga terlibat kasus korupsi dalam kredit macet.
Hal ini terungkap setelah pihak Kejati Jambi mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut pada kredit macet untuk pengembangan usaha di bidang otomotif tersebut.

Fitri Susanti, kuasa hukum tersangka Effendi Syam, pegawai BRI yang terlibat kasus itu, Selasa (18/5/2010) mengatakan, setelah kliennya diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan para saksi, terungkap ada dugaan kuat keterlibatan dari Biasa Sitepu sebagai akuntan publik dalam kasus ini.

Hasil pemeriksaan dan konfrontir keterangan tersangka dengan saksi Biasa Sitepu terungkap ada kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan Raden Motor dalam mengajukan pinjaman ke BRI.

Ada empat kegiatan data laporan keuangan yang tidak dibuat dalam laporan tersebut oleh akuntan publik, sehingga terjadilah kesalahan dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsinya.

"Ada empat kegiatan laporan keuangan milik Raden Motor yang tidak masuk dalam laporan keuangan yang diajukan ke BRI, sehingga menjadi temuan dan kejanggalan pihak kejaksaan dalam mengungkap kasus kredit macet tersebut," tegas Fitri.

Keterangan dan fakta tersebut terungkap setelah tersangka Effendi Syam diperiksa dan dikonfrontir keterangannya dengan saksi Biasa Sitepu sebagai akuntan publik dalam kasus tersebut di Kejati Jambi.

Semestinya data laporan keuangan Raden Motor yang diajukan ke BRI saat itu harus lengkap, namun dalam laporan keuangan yang diberikan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor ada data yang diduga tidak dibuat semestinya dan tidak lengkap oleh akuntan publik.

Tersangka Effendi Syam melalui kuasa hukumnya berharap pihak penyidik Kejati Jambi dapat menjalankan pemeriksaan dan mengungkap kasus dengan adil dan menetapkan siapa saja yang juga terlibat dalam kasus kredit macet senilai Rp 52 miliar, sehingga terungkap kasus korupsinya.

Sementara itu pihak penyidik Kejaksaan yang memeriksa kasus ini belum mau memberikan komentar banyak atas temuan keterangan hasil konfrontir tersangka Effendi Syam dengan saksi Biasa Sitepu sebagai akuntan publik tersebut.

Kasus kredit macet yang menjadi perkara tindak pidana korupsi itu terungkap setelah kejaksaan mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan kredit yang diajukan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor.

Dalam kasus ini pihak Kejati Jambi baru menetapkan dua orang tersangka, pertama Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor yang mengajukan pinjaman dan tersangka Effedi Syam dari BRI yang saat itu menjabat sebagai pejabat penilai pengajuan kredit.

ANALISIS ETIKA PROFESI AKUNTANSI KASUS “AKUNTAN PUBLIC DI DUGA TERLIBAT”
1. Seorang akuntan publik yang membuat laporan keuangan perusahaan Raden Motor untuk mendapatkan pinjaman modal senilai Rp 52 miliar dari BRI Cabang Jambi pada 2009, diduga terlibat kasus korupsi dalam kredit macet.
ANALISIS:
Termasuk kedalam prinsip obyektivitas dimana memungkinkan prasangka yang melanggar atau terlibat dalm kasus ini.

2. Semestinya data laporan keuangan Raden Motor yang diajukan ke BRI saat itu harus lengkap, namun dalam laporan keuangan yang diberikan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor ada data yang diduga tidak dibuat semestinya dan tidak lengkap oleh akuntan publik.
Tersangka Effendi Syam melalui kuasa hukumnya berharap pihak penyidik Kejati Jambi dapat menjalankan pemeriksaan dan mengungkap kasus dengan adil dan menetapkan siapa saja yang juga terlibat dalam kasus kredit macet senilai Rp 52 miliar, sehingga terungkap kasus korupsinya.
ANALISIS :
Termasuk prinsip obyektivitas dimana dinyatakan dan digambarkan situasi dimana tekanan-tekanan itu terjadi, serta memastika orang-orang yang terlibat yang terjadi dalam kasus ini.

3. Sementara itu pihak penyidik Kejaksaan yang memeriksa kasus ini belum mau memberikan komentar banyak atas temuan keterangan hasil konfrontir tersangka Effendi Syam dengan saksi Biasa Sitepu sebagai akuntan publik tersebut.
Kasus kredit macet yang menjadi perkara tindak pidana korupsi itu terungkap setelah kejaksaan mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan kredit yang diajukan tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor.
ANALISIS:
- Termasuk kedalam kepentingan public sebab penyidik memberikan jasa kepercayaan.
- Termasuk prinsip obyektivitas dimana di atas menyatakan dan menggambarkan situasi damana tekanan ini mungkin terjadi.

Contoh Kasus Etika Profesi Akuntansi "Bongkar Skandal Bank Century

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah tokoh dari kelompok lintas agama, lembaga swadaya masyarakat, organisasi mahasiswa, dan organisasi sosial kembali mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membongkar kasus dana talangan (bail out) kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
Kejahatan itu menyangkut dana besar, diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik, serta ada gejala mau dipetieskan.
Seruan itu disampaikan para tokoh itu di Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Jakarta, Selasa (4/10/2011).
Mereka antara lain, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ton Abdillah Has, anggota Petisi 28 Aris Rusli, penyair dan pengurus Kahmi Nasional Suparwan G Parikesit, Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Muhammad Ilyas, serta pengurus Pusat Kajian dan Edukasi Masyarakat (Pakem) Chris Siner Key Timu.
Selain mereka, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, Komunitas Tionghoa Antikorupsi Lius Sungkharisma, aktivis Liga Nasional Mahasiswa untuk Demokrasi Lamen Hendra Saputra, Sekteratis Jenderal Indonesian Committee of Religions for Peace Theophilus Bela, dan Deklarator Dewan Penyelamat Negara (Depan) Hatta Taliwang.
Mereka mendesak agar skandal dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun dituntaskan. Kalau tidak, kasus ini akan menjadi bom waktu dan dosa warisan, yang akan terus menuntut penyelesaian pada masa mendatang.
KPK diminta agar mengambil langkah nyata dengan memanggil dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat. Hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu diungkap ke publik.
KPK juga diminta membeberkan semua bukti, termasuk surat-menyurat yang diduga menjelaskan adanya izin dari puncak kekuasaan atas pengucuran dana talangan tersebut. DPR diminta untuk menggunakan hak menyatakan pendapat.
Semua anggota masyarakat madani, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok antikorupsi diminta untuk terus mendorong agar kasus ini tidak dipetieskan.


Analisis prinsip etika profesi akuntansi pada artikel “bongkar skandal bank century”
• Sejumlah tokoh dari kelompok lintas agama, lembaga swadaya masyarakat, organisasi mahasiswa, dan organisasi sosial kembali mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membongkar kasus dana talangan (bail out) kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
ANALISIS : termasuk prinsip tanggung jawab profesi, sebagaimana di jelaskan sebagai professional mempunyai peran penting dan sejalan dalam masyarakat dalam mempertanggungjawabkan atas kepercayaan masyarakat dalam mengatur dan menyelesaikan kasus tersebut.
• Mereka mendesak agar skandal dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun dituntaskan. Kalau tidak, kasus ini akan menjadi bom waktu dan dosa warisan, yang akan terus menuntut penyelesaian pada masa mendatang.
KPK diminta agar mengambil langkah nyata dengan memanggil dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat. Hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu diungkap ke publik.
ANALISIS :
- termasuk dalam prinsip obyektivitas dimana anggota memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa orang-orang terlibat dalam pemberian jasa professional.
- Prinsip kompetensi dan kehati-hatian professional yang mengharuskan anggota dalam memenuhi tanggung jawabnya dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini berarti anggota mempunyai kewajiban dalam melaksanakan jasanya dengan kemampuan, kepentingan pengguna jasa dan konsisten tanggung jawab profesi kepada public.
• KPK juga diminta membeberkan semua bukti, termasuk surat-menyurat yang diduga menjelaskan adanya izin dari puncak kekuasaan atas pengucuran dana talangan tersebut. DPR diminta untuk menggunakan hak menyatakan pendapat.
ANALISIS: termasuk dalam prinsip obyektivitas dimana suatu kualistas memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Mengharuskan bersikap adil, tidak memihak, jujur, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada dibawah pengaruh pihak lain.

Contoh Kasus Etika Profesi Akuntansi "Bongkar Skandal Bank Century

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah tokoh dari kelompok lintas agama, lembaga swadaya masyarakat, organisasi mahasiswa, dan organisasi sosial kembali mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membongkar kasus dana talangan (bail out) kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
Kejahatan itu menyangkut dana besar, diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik, serta ada gejala mau dipetieskan.
Seruan itu disampaikan para tokoh itu di Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Jakarta, Selasa (4/10/2011).
Mereka antara lain, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ton Abdillah Has, anggota Petisi 28 Aris Rusli, penyair dan pengurus Kahmi Nasional Suparwan G Parikesit, Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Muhammad Ilyas, serta pengurus Pusat Kajian dan Edukasi Masyarakat (Pakem) Chris Siner Key Timu.
Selain mereka, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, Komunitas Tionghoa Antikorupsi Lius Sungkharisma, aktivis Liga Nasional Mahasiswa untuk Demokrasi Lamen Hendra Saputra, Sekteratis Jenderal Indonesian Committee of Religions for Peace Theophilus Bela, dan Deklarator Dewan Penyelamat Negara (Depan) Hatta Taliwang.
Mereka mendesak agar skandal dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun dituntaskan. Kalau tidak, kasus ini akan menjadi bom waktu dan dosa warisan, yang akan terus menuntut penyelesaian pada masa mendatang.
KPK diminta agar mengambil langkah nyata dengan memanggil dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat. Hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu diungkap ke publik.
KPK juga diminta membeberkan semua bukti, termasuk surat-menyurat yang diduga menjelaskan adanya izin dari puncak kekuasaan atas pengucuran dana talangan tersebut. DPR diminta untuk menggunakan hak menyatakan pendapat.
Semua anggota masyarakat madani, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok antikorupsi diminta untuk terus mendorong agar kasus ini tidak dipetieskan.


Analisis prinsip etika profesi akuntansi pada artikel “bongkar skandal bank century”
• Sejumlah tokoh dari kelompok lintas agama, lembaga swadaya masyarakat, organisasi mahasiswa, dan organisasi sosial kembali mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membongkar kasus dana talangan (bail out) kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
ANALISIS : termasuk prinsip tanggung jawab profesi, sebagaimana di jelaskan sebagai professional mempunyai peran penting dan sejalan dalam masyarakat dalam mempertanggungjawabkan atas kepercayaan masyarakat dalam mengatur dan menyelesaikan kasus tersebut.
• Mereka mendesak agar skandal dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun dituntaskan. Kalau tidak, kasus ini akan menjadi bom waktu dan dosa warisan, yang akan terus menuntut penyelesaian pada masa mendatang.
KPK diminta agar mengambil langkah nyata dengan memanggil dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat. Hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu diungkap ke publik.
ANALISIS :
- termasuk dalam prinsip obyektivitas dimana anggota memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa orang-orang terlibat dalam pemberian jasa professional.
- Prinsip kompetensi dan kehati-hatian professional yang mengharuskan anggota dalam memenuhi tanggung jawabnya dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini berarti anggota mempunyai kewajiban dalam melaksanakan jasanya dengan kemampuan, kepentingan pengguna jasa dan konsisten tanggung jawab profesi kepada public.
• KPK juga diminta membeberkan semua bukti, termasuk surat-menyurat yang diduga menjelaskan adanya izin dari puncak kekuasaan atas pengucuran dana talangan tersebut. DPR diminta untuk menggunakan hak menyatakan pendapat.
ANALISIS: termasuk dalam prinsip obyektivitas dimana suatu kualistas memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Mengharuskan bersikap adil, tidak memihak, jujur, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada dibawah pengaruh pihak lain.